Banda Aceh   Aceh Barat
Nanggro Aceh Darussalam
Buku Kepustakaan Khusus
Home
Tujuan
Pendaftaran Mhs
Meninggikan Pendapatan
Uraian Komplet
Beasiswa Pendidikan
Pendaftaran Online
Permintaan Brosur - Gratis
Kebesaran
Program Studi + Prospek
Layanan Pertanyaan
Pelayanan Terpadu Mhs Baru
Biaya Pendidikan
Download Pendaftaran

Daftar Penerima Beasiswa
Peta & Lokasi Kampus

Undang2 Sisdiknas & UUD 45
Mendukung Reguler Malam
(Hybrid)

Angkutan / Transportasi
Bobot Kuliah & Lama Studi
Keragaman Koleksi Foto
Dosen & Waktu Kuliah
Sistem Perkuliahan
Jaringan Portal Utama Aceh
Jaringan Portal Kuliah Reguler Aceh
Jaringan Portal Program Magister (Pascasarjana, S2) Aceh
Jaringan Portal Kuliah Karyawan Aceh
Jaringan Portal Perkuliahan Reguler Sore/Malam Aceh




Ubah ke  laptop iconLaptop HP M1, 2
REGULER MALAM
Tampilkan juga :   ⌼ Program Kelas Pagi   ⌼ Program Pascasarjana (S2)   ⌼ Kelas Pengusaha
Tampilkan juga :   ⌼ Tips & Trik TPA/Psikotes   ⌼ Pendaftaran Online   ⌼ Mata Kuliah + Prospektus Lulusan   ⌼ Bobot SKS & Masa Kuliah   ⌼ Al-Quran Online   ⌼ Pengajuan Keringanan Biaya Studi   ⌼ Download Brosur   ⌼ Biaya Pendidikan   ⌼ Program Studi & Konsentrasi   ⌼ Ensiklopedia Bebas   ⌼ Program Perkuliahan Gratis   . . . . tampilkan lainnya
Pertanyaan :
Apakah dalam Ijazah S1/S2/D3 nantinya ditulis bahwa kita ini Lulusan Reguler Malam ?

Jawaban dan Peraturannya :


Sesuai dengan SK Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (seperti di bawah ini), maka dalam ijazah S1/S2/D3 tidak ditulis apakah seseorang itu lulusan reguler, ataukah lulusan Reguler Malam. Selain itu hak-haknya sebagai lulusan PTS/PTN tersebut adalah SAMA.

Jika seseorang telah mengikuti pendidikan dengan benar, kemudian dinyatakan Lulus sebagai Sarjana atau Master/Magister, dan memperoleh ijazah (+ gelar) serta transkrip nilai/akademik.
Maka dari ijazah dan transkrip nilai tersebut TIDAK DAPAT dilihat lagi yang bersangkutan dulunya kuliah di Reguler ataukah di Reguler Malam, karena memang mengikuti proses pendidikan yang sama di perguruan tinggi terkait dan seyogyanya seperti itu.

Jadi sesuai peraturan yang berlaku, dalam Ijazah maupun Transkrip Akademik hanya tertulis hal-hal seperti di bawah ini. Tidak tertulis apakah dia Lulusan Reguler atau Reguler Malam.

Berikut ini diberikan cuplikan landasan hukum yang terkait Ijazah Pendidikan Tinggi.

Keputusan Dirjen Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (silakan klik untuk download = 7 kb)
tentang Petunjuk Teknis Pedoman Pengawasan Pengendalian Dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana dan Pasca Sarjana di Perguruan Tinggi
Lulusan perguruan tinggi yang telah memenuhi ketentuan yang berlaku berhak mendapat ijazah dan transkrip akademik dengan ketentuan sebagai berikut :
a.Ijazah dan transkrip diterbitkan dalam bahasa Indonesia, apabila diperlukan ijazah dan transkrip tersebut dapat diterjemahkan ke dalam bahasa asing.
b.Hal-hal yang harus dimuat dalam ijazah meliputi :
1.Nomor seri ijazah;
2.Nama Perguruan Tinggi;
3.Nama Program studi;
4.Nama Pemilik ijazah;
5.Tahun Pertama masuk perguruan tinggi;
6.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
7.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
8.Gelar atau sebutan yang diberikan;
9.Tanggal kelulusan;
10.Tanggal penandatanganan ijazah;
11.Logo perguruan tinggi;
12.Foto Mahasiswa
c.Transkrip akademik memuat :
1.Nomor seri transkrip akademik;
2.Nama perguruan tinggi;
3.Nama program studi;
4.Nama pemilik transkrip akademik;
5.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
6.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
7.Tanggal kelulusan;
8.Tanggal penandatanganan transkrip akademik;
9.Logo Perguruan tinggi;
10.Foto mahasiswa;
11.Seluruh nama mata kuliah yang ditempuh, bobot sks, dan nilai yang telah diperoleh mulai dari semester pertama sampai dengan semester akhir.
d.Ijazah dan transkrip lulusan universitas/institut ditandatangani oleh Rektor dan Dekan, lulusan sekolah tinggi ditandatangani oleh Ketua dan Pembantu Ketua Bidang Akademik, sedangkan lulusan akademi dan politeknik ditandatangani oleh Direktur dan Pembantu Direktur Bidang Akademik.
Tags: bagaimana ijazah lulusan, perkuliahan karyawan, ?, apakah dalam ijazah, s1, s2, d3, nantinya ditulis bahwa, kita lulusan, kuliah, karyawan ? lulusan, reguler malam, hybrid, ? sesuai, peraturan, perundang undangan, dalam, ijazah s1, d3 tidak ditulis, apakah seseorang, itu, lulusan reguler, ataukah, lulusan kuliah, karyawan, selain itu hak, haknya sebagai, lulusan, pts sama reguler, malam, aceh
   Permohonan Beasiswa    Kuliah Pegawai    Bermacam2 Promosi    Lowongan Karir    Program Perkuliahan Blended di 115 PTS Terbaik    Platform Try Out Online    Al-Quran Online    Download Brosur    Program Master (Magister, Pascasarjana, S2)    Kumpulan Perdebatan    Ensiklopedia Bebas    Program Perkuliahan Gratis    Waktu Sholat    Referensi Teknologi Informasi    Pendaftaran Online    Perkuliahan Reguler Sore/Malam    Tips & Trik TPA/Psikotes


Pusat Informasi 17 Jam
Email :  Contact Us   silahkan klik
WhatsApp : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026
HP : , 081 1110 4825


Reguler Malam
  ◙   https://parallel-tuition-program-aceh.nomor.net
  ◙   Kualitas Proses Perkuliahan A+