_
REGULER MALAM
 Permohonan Beasiswa
 Ensiklopedia Bebas
 Lowongan Karir
 Referensi Teknologi Informasi
 Kumpulan Perdebatan
 Tips & Trik TPA/Psikotes
 Pendaftaran Online
 Download Brosur
Klik Daftar Online
Info Beasiswa Terkini
eduNitas.com
Perubahan Dimulai Dari #BeraniKuliah
Banda Aceh   Aceh Barat
Nanggro Aceh Darussalam
Buku Kepustakaan Khusus
Home
Tujuan
Pendaftaran Mhs
Meninggikan Pendapatan
Uraian Komplet
Beasiswa Pendidikan
Pendaftaran Online
Permintaan Brosur - Gratis
Kebesaran
Program Studi + Prospek
Layanan Pertanyaan
Pelayanan Terpadu Mhs Baru
Biaya Pendidikan
Download Pendaftaran

Daftar Penerima Beasiswa
Peta & Lokasi Kampus

Undang2 Sisdiknas & UUD 45 Mendukung Reguler Malam (Hybrid)

Angkutan / Transportasi
Bobot Kuliah & Lama Studi
Keragaman Koleksi Foto
Dosen & Waktu Kuliah
Sistem Perkuliahan
Jaringan Portal Utama Aceh
Jaringan Portal Kuliah Reguler Aceh
Jaringan Portal Program Magister (Pascasarjana, S2) Aceh
Jaringan Portal Kuliah Karyawan Aceh
Jaringan Portal Perkuliahan Reguler Sore/Malam Aceh
 Bermacam2 Promosi
 Waktu Sholat
 Al-Quran Online
 Tips & Trik TPA/Psikotes




Untuk meninggikan pendapatan atau dapat pekerjaan baru, maka pemecahan pintarnya adalah menjadi mahasiswa/i PTS tsb
Parallel Tuition Program Aceh Nomor 1Parallel Tuition Program Aceh Nomor 5Parallel Tuition Program Aceh Nomor 9Parallel Tuition Program Aceh Nomor 10Parallel Tuition Program Aceh Nomor 4Parallel Tuition Program Aceh Nomor 8Parallel Tuition Program Aceh Nomor 2Parallel Tuition Program Aceh Nomor 6Parallel Tuition Program Aceh Nomor 7
Tampilkan juga :   ⌼ Program Kelas Pagi   ⌼ Program Pascasarjana (S2)   ⌼ Kelas Pengusaha
Tampilkan juga :   ⌼ Program Perkuliahan Gratis   ⌼ Pendaftaran Online   ⌼ Pengajuan Keringanan Biaya Studi   ⌼ Uraian Komplet   ⌼ Angkutan / Transportasi   ⌼ Biaya Pendidikan   ⌼ Program Studi & Konsentrasi   ⌼ Download Brosur
Pertanyaan :
Apakah dalam Ijazah S1/S2/D3 nantinya ditulis bahwa kita ini Lulusan Reguler Malam ?

Jawaban dan Peraturannya :


Sesuai dengan SK Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (seperti di bawah ini), maka dalam ijazah S1/S2/D3 tidak ditulis apakah seseorang itu lulusan reguler, ataukah lulusan Reguler Malam. Selain itu hak-haknya sebagai lulusan PTS/PTN tersebut adalah SAMA.

Jika seseorang telah mengikuti pendidikan dengan benar, kemudian dinyatakan Lulus sebagai Sarjana atau Master/Magister, dan memperoleh ijazah (+ gelar) serta transkrip nilai/akademik.
Maka dari ijazah dan transkrip nilai tersebut TIDAK DAPAT dilihat lagi yang bersangkutan dulunya kuliah di Reguler ataukah di Reguler Malam, karena memang mengikuti proses pendidikan yang sama di perguruan tinggi terkait dan seyogyanya seperti itu.

Jadi sesuai peraturan yang berlaku, dalam Ijazah maupun Transkrip Akademik hanya tertulis hal-hal seperti di bawah ini. Tidak tertulis apakah dia Lulusan Reguler atau Reguler Malam.

Berikut ini diberikan cuplikan landasan hukum yang terkait Ijazah Pendidikan Tinggi.

Keputusan Dirjen Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (silakan klik untuk download = 7 kb)
tentang Petunjuk Teknis Pedoman Pengawasan Pengendalian Dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana dan Pasca Sarjana di Perguruan Tinggi
Lulusan perguruan tinggi yang telah memenuhi ketentuan yang berlaku berhak mendapat ijazah dan transkrip akademik dengan ketentuan sebagai berikut :
a.Ijazah dan transkrip diterbitkan dalam bahasa Indonesia, apabila diperlukan ijazah dan transkrip tersebut dapat diterjemahkan ke dalam bahasa asing.
b.Hal-hal yang harus dimuat dalam ijazah meliputi :
1.Nomor seri ijazah;
2.Nama Perguruan Tinggi;
3.Nama Program studi;
4.Nama Pemilik ijazah;
5.Tahun Pertama masuk perguruan tinggi;
6.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
7.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
8.Gelar atau sebutan yang diberikan;
9.Tanggal kelulusan;
10.Tanggal penandatanganan ijazah;
11.Logo perguruan tinggi;
12.Foto Mahasiswa
c.Transkrip akademik memuat :
1.Nomor seri transkrip akademik;
2.Nama perguruan tinggi;
3.Nama program studi;
4.Nama pemilik transkrip akademik;
5.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
6.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
7.Tanggal kelulusan;
8.Tanggal penandatanganan transkrip akademik;
9.Logo Perguruan tinggi;
10.Foto mahasiswa;
11.Seluruh nama mata kuliah yang ditempuh, bobot sks, dan nilai yang telah diperoleh mulai dari semester pertama sampai dengan semester akhir.
d.Ijazah dan transkrip lulusan universitas/institut ditandatangani oleh Rektor dan Dekan, lulusan sekolah tinggi ditandatangani oleh Ketua dan Pembantu Ketua Bidang Akademik, sedangkan lulusan akademi dan politeknik ditandatangani oleh Direktur dan Pembantu Direktur Bidang Akademik.
Tags: bagaimana ijazah lulusan, perkuliahan karyawan, ?, apakah dalam ijazah, s1, s2, d3, nantinya ditulis bahwa, kita lulusan, kuliah, karyawan ? lulusan, reguler malam, hybrid, ? sesuai, peraturan, perundang undangan, dalam, ijazah s1, d3 tidak ditulis, apakah seseorang, itu, lulusan reguler, ataukah, lulusan kuliah, karyawan, selain itu hak, haknya sebagai, lulusan, pts sama reguler, malam, aceh
Info 17 Jam
Email :  Contact Us   silahkan klik
WhatsApp : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026     HP : , 081 1110 4825
   
Reguler Malam   ❈   https://parallel-tuition-program-aceh.nomor.net   ❈   Kualitas Proses Perkuliahan A+
_